Muhasabah Tentang Pernikahan
https://www.shidiqweddingcard.com/2008/05/muhasabah-tentang-pernikahan.html
Brand:
Artikel Pranikah
Harga
Menjalani kehidupan dalam rumah tangga, kadang kita lupa menetapkan tujuan menjalankannya, hingga mengabaikan aturan yang harus dijadikan satu pijakan yang bersifat mutlak sebagai satu prinsip, dimana kedua belah pihak tidak boleh melanggarnya, yaitu harus seiring dengan aturan Allah dan RasulNya. Jika salah satu melanggarnya, maka pihak yang lain harus mengingatkannya dan yang lupa harus kembali mentaatinya. Dan aturan ini masuk pada wilayah mutlak untuk ditaati keduanya karena mengacu pada aturan Allah dan RasulNya.
Kedua adalah wilayah toleransi, dimana kedua belah pihak harus menyadari latar belakang keduanya yang berbeda, perbedaan dalam pendidikan rumah tangga, kebiasaan yang berbeda, keinginan yang berbeda, pendidikan yang berbeda, dan lain sebagainya. Pada wilayah ini, keduanya agar memahami dan mentoleransi selama perbedaan itu serta tidak menyalahkan aturan prinsip mutlak pada wilayah pertama.
Tidak akan mencapai satu kenyamanan dan kebahagiaan apabila wilayah toleransi atas dasar perbedaan latar belakang mengalami tekanan dari salah satu pihak. Karena mencintai bukan berarti memaksakan perbedaan pada pihak lain untuk diikuti dengan alasan yang bukan prinsip pada wilayah mutlak harus ditaati, kecuali alasan yang diajukan untuk kebaikan dalam rumah tangga itu sendiri maupun suami, istri, dan anak.
Jika salah satu pihak melanggar wilayah prinsip mutlak yang harus ditaati, maka kewajiban pihak lain harus mengingatkan dan yang melanggar harus kembali mentaati prinsip mutlak tersebut. Namun jika salah satu pihak memaksakan wilayah toleransi agar diikuti tanpa alasan yang melanggar prinsip mutlak aturan Allah dan RasulNya, namun hanya sekedar sikap ego satu pihak yang merasa mempunyai wewenang lebih tinggi untuk "ditaati", maka di sinilah akan menimbulkan konflik.
Namun apabila perbedaan pada wilayah toleransi dapat disatukan dengan menghormati kenyamanan pihak lain selama tidak melanggar wilayah prinsip mutlak taat, maka diharapkan perbedaan akan menjadikan satu kekuatan dan keindahan, namun apabila kebiasaan satu pihak tetapi mengganggu kenyaman pihak lain, maka selayaknyalah diluruskan untuk kebaikan bersama dengan tujuan kenyamanan dalam rumah tangga yang mencakup pihak lain yang berada dalam satu rumah.
Mencintai dan menyayangi bukan berarti memaksakan diri untuk diikuti atau mengikuti keinginan pihak lain, hingga mengorbankan perasaan dan kenyamanan pihak lainnya ataupun melanggar wilayah prinsip, yaitu aturan Allah dan RasulNya yang semestinya mutlak ditaati tanpa toleransi.
Mencintai dan menyayangi bukan berarti membiarkan teman hidup kita melakukan hal-hal yang melanggar aturan Allah dan RasulNya dengan dalih "cinta yang salah" atau kenyamanan semu, namun kenyamanan semu tersebut ternyata secara tidak langsung menjerumuskannya ke dalam kemarahan Allah yang berdampak pada kehidupannya di masa yang akan datang.
Mencintai dan menyayangi adalah membiarkan teman hidup kita mengepresikan dirinya untuk berkembang dan menjadi besar tanpa melanggar aturan prinsip mutlak yang harus ditaati dan mengarahkan serta mengingatkannya pada saat lupa dan melanggar wilayah prinsip tersebut untuk kembali taat dan tunduk dengan segala keberhasilan dan kebesarannya itu kepada prinsip dasar menjalani rumah tangga karena patuh dan taat hanya pada aturanNya.
Penekanan dan pemaksaan untuk ditaati tanpa alasan yang benar, hanya akan menimbulkan ketidaknyamanan dan pengkerdilan jiwa pasangan hidupnya, hingga dampaknya akan merugikan pihak yang memasung pihak lainnya.
Rumah tangga yang dibangun atas dasar prinsip ketaatan pada Allah dan RasulNya, akan menyelesaikan semua persoalan yang terjadi dalam rumah tangga, sedangkan sikap toleransi yang menghargai dan mengormati pasangan atas dasar latar belakang yang berbeda dengan tidak melanggar aturanNya dan toleransi untuk kebaikan semua pihak dengan menekan rasa egois masing-masing pihak, akan menciptakan keindahan yang berwarna dan kekuatan besar dalam cinta.
Setiap hari dijadikan pembelajaran untuk mengetahui dan memahami keinginan masing-masing dengan kedua aturan wilayah prinsip dengan aturanNya dan wilayah toleransi karena perbedaan latar belakang, akan senantiasa menjadikan diri lebih arif dan bijaksana serta mengerti akan tujuan hidup berumah tangga dan maknanya.
Sumber : http://mtks.kotasantri.com
Kedua adalah wilayah toleransi, dimana kedua belah pihak harus menyadari latar belakang keduanya yang berbeda, perbedaan dalam pendidikan rumah tangga, kebiasaan yang berbeda, keinginan yang berbeda, pendidikan yang berbeda, dan lain sebagainya. Pada wilayah ini, keduanya agar memahami dan mentoleransi selama perbedaan itu serta tidak menyalahkan aturan prinsip mutlak pada wilayah pertama.
Tidak akan mencapai satu kenyamanan dan kebahagiaan apabila wilayah toleransi atas dasar perbedaan latar belakang mengalami tekanan dari salah satu pihak. Karena mencintai bukan berarti memaksakan perbedaan pada pihak lain untuk diikuti dengan alasan yang bukan prinsip pada wilayah mutlak harus ditaati, kecuali alasan yang diajukan untuk kebaikan dalam rumah tangga itu sendiri maupun suami, istri, dan anak.
Jika salah satu pihak melanggar wilayah prinsip mutlak yang harus ditaati, maka kewajiban pihak lain harus mengingatkan dan yang melanggar harus kembali mentaati prinsip mutlak tersebut. Namun jika salah satu pihak memaksakan wilayah toleransi agar diikuti tanpa alasan yang melanggar prinsip mutlak aturan Allah dan RasulNya, namun hanya sekedar sikap ego satu pihak yang merasa mempunyai wewenang lebih tinggi untuk "ditaati", maka di sinilah akan menimbulkan konflik.
Namun apabila perbedaan pada wilayah toleransi dapat disatukan dengan menghormati kenyamanan pihak lain selama tidak melanggar wilayah prinsip mutlak taat, maka diharapkan perbedaan akan menjadikan satu kekuatan dan keindahan, namun apabila kebiasaan satu pihak tetapi mengganggu kenyaman pihak lain, maka selayaknyalah diluruskan untuk kebaikan bersama dengan tujuan kenyamanan dalam rumah tangga yang mencakup pihak lain yang berada dalam satu rumah.
Mencintai dan menyayangi bukan berarti memaksakan diri untuk diikuti atau mengikuti keinginan pihak lain, hingga mengorbankan perasaan dan kenyamanan pihak lainnya ataupun melanggar wilayah prinsip, yaitu aturan Allah dan RasulNya yang semestinya mutlak ditaati tanpa toleransi.
Mencintai dan menyayangi bukan berarti membiarkan teman hidup kita melakukan hal-hal yang melanggar aturan Allah dan RasulNya dengan dalih "cinta yang salah" atau kenyamanan semu, namun kenyamanan semu tersebut ternyata secara tidak langsung menjerumuskannya ke dalam kemarahan Allah yang berdampak pada kehidupannya di masa yang akan datang.
Mencintai dan menyayangi adalah membiarkan teman hidup kita mengepresikan dirinya untuk berkembang dan menjadi besar tanpa melanggar aturan prinsip mutlak yang harus ditaati dan mengarahkan serta mengingatkannya pada saat lupa dan melanggar wilayah prinsip tersebut untuk kembali taat dan tunduk dengan segala keberhasilan dan kebesarannya itu kepada prinsip dasar menjalani rumah tangga karena patuh dan taat hanya pada aturanNya.
Penekanan dan pemaksaan untuk ditaati tanpa alasan yang benar, hanya akan menimbulkan ketidaknyamanan dan pengkerdilan jiwa pasangan hidupnya, hingga dampaknya akan merugikan pihak yang memasung pihak lainnya.
Rumah tangga yang dibangun atas dasar prinsip ketaatan pada Allah dan RasulNya, akan menyelesaikan semua persoalan yang terjadi dalam rumah tangga, sedangkan sikap toleransi yang menghargai dan mengormati pasangan atas dasar latar belakang yang berbeda dengan tidak melanggar aturanNya dan toleransi untuk kebaikan semua pihak dengan menekan rasa egois masing-masing pihak, akan menciptakan keindahan yang berwarna dan kekuatan besar dalam cinta.
Setiap hari dijadikan pembelajaran untuk mengetahui dan memahami keinginan masing-masing dengan kedua aturan wilayah prinsip dengan aturanNya dan wilayah toleransi karena perbedaan latar belakang, akan senantiasa menjadikan diri lebih arif dan bijaksana serta mengerti akan tujuan hidup berumah tangga dan maknanya.
Sumber : http://mtks.kotasantri.com
Tidak ada komentar untuk "Muhasabah Tentang Pernikahan"